RUU PENGELOLAAN PERUBAHAN IKLIM: DAPATKAH MEMBERIKAN ARAH KEBIJAKAN YANG TEPAT BAGI MITIGASI DAN ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA?

Authors

  • Rahayu Prasetianingsih Universitas Padjajaran, Bandung Author
  • Muhammad Nouval Ar-rahman Universitas Padjajaran, Bandung Author

Keywords:

Perubahan Iklim, politik hukum, sistem hukum

Abstract

Perubahan Iklim (climate change) merupakan isu yang mengemuka dalam skala global maupun Indonesia. Berbagai dampak telah dirasakan akibat dari perubahan iklim mulai dari panasnya suhu bumi hingga berbagai bencana alam yang menimbulkan korban berupa benda hingga korban nyawa. Berbagai komitmen internasional untuk mitigasi dan beradaptasi dengan perubahan iklim telah disepakati dan komitmen-komitmen telah disetujui Indonesia. Namun, pelaksanaan komitmen tersebut wajib diterjemahkan menjadi peraturan, kebijakan serta program-program. Di sisi lain, pelaksanaan pembangunan masih memerlukan berbagai kegiatan usaha yang memungkinkan untuk terjadinya persinggungan dengan perubahan iklim serta pemenuhan berbagai fasilitas publik berupa infrastruktur yang tentunya dapat menjadi hambatan bagi pengelolaan perubahan iklim. Untuk itu diperlukan politik perundang-undangan yang tepat agar kebijakan pengelolaan iklim dapat dijalankan sesuai dengan komitmen yang telah dibuat serta dapat bersesuaian dengan tujuan pembangunan nasional secara umum. Rencana pembentukan undang-undang pengelolaan perubahan iklim dalam Prolegnas Prioritas 2025 sebagai usulan DPR (Anggota) dan DPD menjadi satu langkah dalam mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Namun, hingga bulan September 2025 belum terdapat dokumen naskah akademik maupun draf RUU yang dapat diakses oleh publik sehingga tidak diketahui bagaimana arah kebijakan hukum atas pembentukan RUU tersebut. Padahal, kompleksitas permasalahan serta arah kebijakan yang tepat harus ditentukan untuk  mengatasi tarik menarik kepentingan yang ada. Penekanan pada substansi, kelembagaan, dan langkah-langkah ditentukan serta antisipasi dampaknya untuk mencapai tujuan dari pengaturan. Maka dari itu, dibutuh uu perubahan iklim yang dapat menjawab permasalahan iklim yang ada.

Downloads

Published

2026-04-30

Issue

Section

Articles