Proses Peer Review
Setiap artikel yang masuk akan melalui seleksi terlebih dahulu oleh Dewan Editor. Selanjutnya artikel dikirimkan kepada reviewer untuk di-review. Proses review yang dilakukan adalah double blind review, dimana baik author maupun reviewer tidak saling mengetahui identitas masing-masing. peer reviewer akan menilai setiap naskah dari aspek isi dan tehniknya. Setelah melalui proses review artikel akan dikembalikan kepada author untuk direvisi. Proses ini akan memakan waktu setidaknya 14 hari. Para reviewer yang bekerja sama dengan Jurnal Asipper adalah para ahli pada bidang Ilmu Perundang-undangan. Keputusan akhir diterima tidaknya naskah tersebut berada di tangan Editor maupun Editor in Chief.