PENERAPAN ARTIFICIAL INTELEGENCE DALAM OTOMATISASI PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Keywords:
Kecerdasan Buatan, Otomatisasi, Legislasi, Regulasi, Perlindungan DataAbstract
Artikel ini mengkaji penerapan Kecerdasan Buatan (AI) dalam otomatisasi penyusunan peraturan
perundang-undangan di Indonesia. Studi ini menyoroti potensi AI untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi
legislasi, tetapi menekankan bahwa integrasi AI masih terhambat oleh regulasi yang lemah, isu etika, dan
perlindungan data pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis normatif dan studi perbandingan
praktik internasional, yang menyimpulkan bahwa kerangka hukum yang adaptif dan tata kelola data yang
ketat diperlukan untuk pemanfaatan AI yang efektif dan akuntabel, sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila
dan perlindungan hak-hak masyarakat.
References
Andriyani, Widyastuti, Rian Sacipto, Deny Susanto, Cory Vidiati, Reza Kurniawan, Rr Aline Gratika Nugrahani, and others. “ “Technology, Law And Society”.” Tohar Media, 2023.
Anshori. “ “Gagasan Artificial Intelligence Dalam Penerapan Hukum Di Era 4.0 Perspektif Penyelesaian Perkara Model Restorasi Justice Dan Hukum Progresif”.” Legal Studies Journal, Vol. 2, No. 2, 2022.
Artificial Intelligence (Ai).” PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2023.
Di akses https://hukum.uma.ac.id/2025/06/14/perbandingan-legal-drafting-antara-
Dr. Muhaimin, SH.,M.Hum. “Metode Penelitian Hukum.” Penerbit: Mataram University Press, NTB, 2020.
Fachri, Ferinda K. “Posisi Hukum dalam Pengembangan Artificial Intelligence.” Hukum Online, 2024. Di akses https://www.hukumonline.com/berita/a/posisi-hukum-dalam- pengembangan-artificial-intelligence-lt66640de95c4f9/?page=1,, di akses pada tanggal 23 Juli 2025.
Fitriani, Briliantio Mochammad Prakoso, Clarisa Puspa Nabila Putri, Elsa Farah, Choirunisa Nur. “Implementasi Artificial Intelligence (AI) Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-
Haris, Muhammad Tan Abdul Rahman. “Tantimin,Analisis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pemanfaatan Artificial Intellegent (AI) di Indonesia.” Jurnal Komunikasi Hukum Volume 8 Nomor 1, Februari 2022.
indonesia-dan-negara-lain/, pada tanggal 23 Juli 2025.
Journal of Law and Nation, 2024: 322-330.
Komarhana, FL. Yudhi Priyo Amboro, Khusuf. “Prospek Kecerdasan Buatan Sebagai Subjek Hukum Perdata Di Indonesia.” Law Review Volume XXI, No. 2 , – November 2021.
Krisna, Margaretha Puteri Rosalina, Satrio Pangarso Wisanggei, Albertus. “Indonesia Belum Punya Regulasi soal AI.” Kompas ID, 2023, di akses https://www.kompas.id/artikel/vakum-regulasi-kecerdasan-artifisial-di-indonesia, pada tanggal 23 Juli 2025.
Legislasi Dan Sistem Pradilan Di Indonesia.” SELISIK - Volume 10, Nomor 2, Desember 2024.
Mayasari, Angeline Christian David, I Dewa Ayu Dwi. “Perlindungan Hukum Atas Keamanan Data Pribadi Pengguna Layanan Ai Chatbot Di Indonesia.” Jurnal Kertha Wicara Vol 14 No 11 , Tahun 2025: hlm. 576-586.
News, FTMM. “Algoritma Keadilan: Saat Data Science Membela yang Tak Bersuara.” UNAIR Website, 2025. Diakses https://ftmm.unair.ac.id/algoritma-keadilan-saat-data-science- membela-yang-tak-bersuara/, pada tanggal 31 Juli 2025.
Online, Tim Hukum. “Mengenal 7 Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.” Hukum Online, 2025. Di Akses https://www.hukumonline.com/berita/a/asas-pembentukan- peraturan-perundang-undangan-lt6524d523a4d8e/?page=2, pada 5 Agustus 2025.
Overlapping Regulations.” Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, Vol. 3, Nomor 2 , April-June, 2025: 1221-1235.
Pasaribu, Masinton. “Penerapan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) Dalam Proses
Riswandi, Fatimah Nada, Favian Faruq Abqori, Dinda Ratu Nur Fatimah.RH, Inda Rahadiyan, Budi Agus. “Gagasan Pengaturan Artificial Intelligence Sebagai Subjek Hukum Di Indonesia.” Prosiding Nasional Hukum Aktual Harmonisasi Hukum Pidana dalam Perspektif Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, 2024.
Saputra, Dimas Alan. “Legal Drafting Berbasis Artificial Intellegence: Peluang dan Tantangan di Indonesia.” Master Journal of Multidiciplinary Inquiry in Science Technolgy ans Educational Research, Vol. 2 No. 1b , Januari 2025: Hal: 1053-1059.
Saskiana Fitra. “Implementasi Artificial Intelligence (AI) Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara Vol.2, No.1 , Februari 2024.
Sujarweni, V. Wiratna. “Metodologi Penelitian.” Penerbit: Pustakabarupress. Yogyakarta, 2020. Syaiful. “Perbandingan Legal Drafting antara Indonesia dan Negara Lain.” Hukum Uma, 2025.
Undangan Di Indonesia.” Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Vol. 2, No. 1, Maret 2024.
Usman, Nabila Fitri Amelia, Diva Maura Marcella, Hening Jiwa Semesta, Sabrina Budiarti,
UU ITE UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE Pasal . Pasal 1 angka 8
Yamani, Ahmad Fauzi Muhana1, Akhmad Zaki. “Legal Drafting: Optimalisasi Hukum Melalui Artificial Intelligence (AI) di Indonesia.” Lex Mercatoria Volume 2 No. 1, Juni 2025.
Yamani, Akhmad Zaki. “Legal Drafting Untuk Perubahan Hukum: Tantangan Dan Solusi Dalam Penyusunan Regulasi Dan Undang-Undang Yang Adaptif.” Journal of Law and Nation (JOLN), Vol. 3 No. 4, November 2024: hal. 1026-1036 .
Yamani, Akhmad Zaki. “Tata Cara, Teknis, Dan Tahapan Pembuatan Perundang - Undangan.”
Yamani, Sri Mahliati, Siti Hafizah, Nor Kamalia, Ahmad Zaki. “Optimalisasi Legal Drafting Dalam Mencegah Tumpang Tindih Peraturan Optimizing Legal Drafting To Prevent
Zebua, Rony Sandra Yofa, Khairunnisa Khairunnisa, Hartatik Hartatik, Pariyadi Pariyadi, Dessy Putri Wahyuningtyas, Ahmad M Thantawi, I Gede Iwan Sudipa, et al. “Fenomena
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nadia Sarah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.