MENGGAGAS PEMBENTUKAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PERUNDANG-UNDANGAN DALAM MENGAKSELERASI HARMONISASI PERATURAN INISIASI PEMERINTAH

Authors

  • Natalia Nanda Eka Dewi Universitas Indonesia Author
  • Rayhan Naufaldi Hidayat UIN Syarif Hidayatullah Author

Keywords:

Pembentukan, Kementerian Koordinator; Harmonisasi, Peraturan, Inisiatif Pemerintah

Abstract

Tren terkini dalam pembentukan hukum dan peraturan di Indonesia menghadapi berbagai masalah, khususnya terkait peraturan yang tumpang tindih dan tidak harmonis. Akar permasalahan ini terletak pada ketiadaan lembaga khusus dengan kewenangan komprehensif untuk melakukan harmonisasi peraturan secara konsisten dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, berbagai usulan telah muncul untuk mengatasi tantangan tersebut melalui pembentukan lembaga khusus, sebagaimana diakomodasi dalam Pasal 99A Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, yang memberikan dasar hukum untuk membentuk kementerian atau badan di bidang perundang-undangan. Penelitian ini merupakan studi hukum normatif yang menggunakan pendekatan tinjauan pustaka dan hukum perbandingan untuk merumuskan solusi konkret terhadap masalah perundang-undangan yang tidak harmonis. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Perundang-undangan, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan memusatkan fungsi penyusunan, harmonisasi, dan pengawasan perundang-undangan di bawah satu entitas yang dikoordinasikan langsung oleh Presiden. Solusi kelembagaan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan konsistensi peraturan nasional melalui koordinasi fungsional yang terstruktur, sehingga mendukung kewenangan legislatif pemerintah secara lebih sistematis dan terarah.

References

Anggono, Bayu Dwi, Lembaga Khusus di Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan: Urgensi Adopsi dan Fungsinya dalam Meningkatkan Kualitas Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 17, No. 2 Juni 2020.

Arion Tandi, Indarja, dan Saraswati Retno, Kedudukan Menteri Koordinator Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, Diponegoro Law Journal Vol. 5, No. 3 Juli 2016.

Farisa, Fitria Chusna, Mahfud MD Apresiasi Ide Jokowi soal Pusat Legislasi Nasional, diakses melalui Kompas.com, pada tanggal 24 Agustus 2025.

Gill, Derek dan Intal, Ponciano Jr., The Development of Regulatory Management Systems in East Asia: Country Studies, (Jakarta: Economic Research Institute for ASEAN and East Asia, 2016).

Hauser Global Law School Program, UPDATE: South Korean Law Research on the Internet, diakses melalui www.nyulawglobal.org pada tanggal 24 Agustus 2025.

Hidayat Rofiq, Menagih Janji Jokowi Membentuk Badan Legislasi Pemerintahan, diakses melalui www.hukumonline.com pada tanggal 24 Agustus 2025.

Hidayat, Rofiq, Perlu Lembaga Tunggal untuk Menata Pembentukan Peraturan Perundang-undangan? diakses melalui www.hukumonline.com pada tanggal 24 Agustus 2025.

Iswantoro, Model Lembaga Reformasi Regulasi Indonesia di Era Globalisasi, Jurisprudentie Vol. 6, No. 1 Juni 2019.

Madril, Oce, Pembentukan Lembaga Regulasi Nasional Sebagai Upaya Reformasi Regulasi, dalam Prosiding Forum Akademik Kebijakan Reformasi Regulasi 2019: Menggagas Arah Kebijakan Reformasi Regulasi di Indonesia, Jakarta, Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, 2019.

Mardatillah, Aida, Urgensi Pembentukan Lembaga Legislasi Pemerintah Dipertanyakan, diakses melalui www.hukumonline.com pada tanggal 24 Agustus 2025.

Ministry of Government Legislation of Republic of Korea, diakses melalui www.moleg.go.kr pada tanggal 24 Agustus 2025.

Novion, Cesar Cordova dan Jacobzone, Stéphane, Strengthening the Institutional Setting for Regulatory Reform: The Experience from OECD Countries, OECD Working Papers on Public Governance, No. 19 Februari 2011.

Nurbaningsih, Enny, et al., Pengawasan terhadap Produk Hukum Daerah dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Hukum Nasional, Laporan Penelitian, Kerjasama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dengan Pusat Kajian Dampak Regulasi dan Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 2009.

OECD, OECD Reviews of Regulatory Reform Indonesia Government Capacity To Assure High Quality Regulation, Paris: OECD, 2012.

Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara.

Pusat Kajian Kinerja Kelembagaan Deputi Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur LAN RI, Kajian Desain Kelembagaan Pemerintah Pusat (Arsitektur Kelembagaan Tahun 2014-2019), Jakarta: LAN RI, 2013.

Sadiawati, Diani, et al., Strategi Nasional Reformasi Regulasi Dalam Mewujudkan Regulasi yang Sederhana dan Tertib, Jakarta: Bappenas, 2015.

Supancana, Ida Bagus Rahmadi, Sebuah Gagasan tentang Grand Design Reformasi Regulasi Indonesia, Jakarta: Universitas Katolik Atma Jaya, 2017.

Susanto, Hermawan, Kelembagaan Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga, diakses melalui setkab.go.id pada tanggal 24 Agustus 2025.

Tim Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Menggagas Arah Kebijakan Reformasi Regulasi di Indonesia: Prosiding Forum Akademik Kebijakan Reformasi Regulasi 2019, Jakarta: Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), 2019.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara.

Undang-Undang No. 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara.

Wiener, Jonathan B, "Issues in the Comparison of Regulatory Oversight Bodies," makalah disampaikan pada OECD Working Party in Paris, France, 21-22 Oktober 2008.

Downloads

Published

2026-01-30

Issue

Section

Articles